Unjuk rasa blockade jalan di Parimo, Mobil pembawa orang sakit keras dilarang lewat akhirnya meninggal dunia

Iklan

,

Iklan

iklan

Unjuk rasa blockade jalan di Parimo, Mobil pembawa orang sakit keras dilarang lewat akhirnya meninggal dunia

Redaksi Palu Ngataku
23 Feb 2022, 14:35 WIB Last Updated 2022-02-23T06:35:02Z

Foto : Screenshoot Video yang beredar


Palungataku.com, Parimo - Unjuk rasa dengan melakukan blockade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022) lalu, menyisakan berbagai cerita.

Salah satunya dialami Basri atau biasa disapa Pak Along warga Desa Paranggi Kec. Ampibabo Kab. Parimo sebagaimana video yang beredar di media sosial Whatsapp.

Basri mengungkapkan kalau kakaknya yang sakit dari Desa Kota Raya untuk dibawa dengan mobil pribadi ke RSUD Parigi tertahan karena blockade jalan oleh masa yang unjuk rasa, 

Saat itu termasuk mobil yang membawa kakaknya tidak diberikan akses untuk lewat sehingga lambat ditangani dan pagi itu kakaknya meninggal dunia, Minggu (13/2/2022) pagi.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, Basri menceritakan diawal video saat dirinya dihubungi keluarganya yang membawa kakaknya (almarhum Masni).

“Ini jalan jangankan mobil, motor saja susah untuk tembus.jadi saya bilang paksakan saja kemari, nanti saya jemput saya pikul, saya punya kakak” ungkap Basri

Tetapi mereka tetap tidak siap, katanya cukup jauh ada 10 Kilometer. Makanya saya bilang termasuk kakak saya ini ya saya kembalikan kepada Tuhan karena ajalnya” tambah Basri

Cuman karena kita ini manusia harus tetap berusaha. Tetapi itu semua pengaruhnya karena ada unjuk rasa itu demo itu. Kalau tidak ditutup jalan tentunya mobil akan bisa terus.

Basri juga berupaya untuk menghubungi keluarganya yang ada di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan tetapi menurut mereka tidak bisa karena kemacetan yang cukup panjang tadi.

Semoga Kepolisian pun dapat bertindak tegas terhadap peristiwa tersebut, terlebih mereka  yang merugiakan banyak orang. 

Keadilan harus ditegakkan baik kepada pelaku dari internal Kepolisian sendiri karena tidak mematuhi SOP saat menangani unjuk rasa dan kepada mereka yang melakukan pemblokiran jalan sehingga merugikan banyak orang, sebagaimana yang dialami bapak Basri atau pak Along ini. (*/**)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA