Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

Iklan

,

Iklan

iklan

Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

Redaksi Palu Ngataku
20 Apr 2024, 11:27 WIB Last Updated 2024-04-20T03:27:12Z

Karopenmas Polri saat memberikan keterangan pers. (Dok. Divhumas Polri)

Palu Ngataku
- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada periode 15-18 April 2024.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.


Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.


"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).


Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.


"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso," ujarnya.


Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).


"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO," tukasnya.

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA