Terkait tewasnya warga di Parimo, Kapolda Sulteng : Jika tidak sesuai SOP, kami akan bertindak secara profesional

Iklan

,

Iklan

iklan

Terkait tewasnya warga di Parimo, Kapolda Sulteng : Jika tidak sesuai SOP, kami akan bertindak secara profesional

Redaksi Palu Ngataku
13 Feb 2022, 13:26 WIB Last Updated 2022-02-13T05:43:13Z



Palungataku.com, Palu - Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kasimbar, berujung memakan korban jiwa.

Masa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Moutong (Parimo), sejak sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita dibubarkan paksa oleh pihak Kepolisian di Parimo. 

Pembubaran aksi masa yang dilakukan Kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.

"Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan" demikian jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat di wawancara awak media di Palu , Minggu (13/2/2022)

Rudy mengatakan, itu adalah jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kali.

Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng untuk bisa hadir menemui masa.

Karena tidak ada informasi kedatangan Gubernur sehingga masa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer.

Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang pukul 12.00 sampai 24.00 Wita  sehingga harus dibubarkan, ungkapnya.

Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan tetarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP, tambahnya.

Mengenai adanya massa aksi yang diamankan Kepolisian, "sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban jiwa yang meninggal," jelas Rudy Gajah.

Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudy juga mengatakan hari ini kita ke Parimo bersama Kabidpropam.

"Kita akan profesional, yang jelas polisi akan bertindak tegas siapapun yang bersalah, kalaupun ada anggota yang bersalah dalam pengamanan unjuk rasa tidak sesuai SOP, kita akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Polri, pungkasnya.

Terkait penolakan warga, itukan urusan pak Gubernur, saya sudah hubungi Gubernur ternyata Ijin Usaha Pertambangan (IUP) itu keluar sebelum beliau jadi Gubernur, baik kalau begitu saya akan sampaikan kepada media, tutup Rudy. (*/**)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA