Demo Tolak Pertambangan Di Parimo, Sejumlah Desa Justru Dukung Kehadiran Perusahaan Tambang Di Wilayahnya, ini Alasannya!.

Iklan

,

Iklan

iklan

Demo Tolak Pertambangan Di Parimo, Sejumlah Desa Justru Dukung Kehadiran Perusahaan Tambang Di Wilayahnya, ini Alasannya!.

Redaksi Palu Ngataku
12 Feb 2022, 22:22 WIB Last Updated 2022-02-12T14:28:09Z



Palungataku.com, Parimo - Aksi unjukrasa hingga blokade jalan trans sulawesi dilakukan sejumlah warga yang memprotes terhadap kehadiran Perusahaan pengolah tambang PT. Trio Kencana di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Prigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu 12/02/2022)

PT. Trio Kencana diprotes warga akibat dituding tidak memiliki izin pertambangan yang legal, dalam pengolahan tambang di wilayah mereka, seperti diketahui aksi unjuk rasa warga bukan hanya kali ini terjadi, namun sudah beberapa kali terjadi sebelumnya dengan tuntutan yang sama

Sementara, menanggapi hal itu pernyataan berbeda justru datang dari Kepala Desa Posona Kecamatan Kasimbar Emli Sy Taparang, Emli yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Parigi Moutong dirinya justru mendukung kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah mereka. “ Saya sebenarnya justru mendukung atas kehadiran perusahaan pertamabngan yang legal di daerah kami, kenapa kami mendukung, karena hari ini boleh kita saksikan bersama, bahwa masyarakat kita ini perlu pekerjaan, karena pekerjaan di desa Posona sangat-sangat sulit, saya yakin dan percaya, jika pertambangan telah terbuka, maka mereka juga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, sebagaimana daerah-daerah lain, di mana ada perusahaan pasti membutuhkan tenaga kerja”, Ungkap Kades Posona Emli.

Tidak sampai disitu, dukungan itu juga datang dari para warga Desa Posona, Kecamatan Kasimbar Kabupateng Parigi Moutong yang ditandai dengan tanda tangan dari warga setempat “ sebelunya saya juga sudah mensosialisasikan kepada warga terkait hal ini, ternyata 85% Warga diwilayah kami justru mendukung dan memberikan pernyataan disertai tanda tangannya untuk mendukung pertambangan itu dibuka” tambahnya.

Lanjut Emli, “untuk itu Saya Selaku Pemerintah Desa Posona, dan juga selaku Ketua APDESI sangat mendukung” tegas Emli.

Dirinya juga menambahkan tidak hanya dia, bahwa dukungan tersebut juga datang dari beberapa Kepala Desa lainnya yang ada di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong “dan kalau saya melihat khusunya di Kabupaten Parigi Moutong ini hampir semua mendukung dibukanya pertambngan legal di daerah ini, karena saat kami melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa Mayoritas mereka mendukung” tambah Emli.

Masih dalam kesempatan yang sama Ketua APDESI Kabupaten Parigi Moutong itu berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Daerah agar bisa sama-sama mendukung dibukanya perusahaan pertambangan di wilayah mereka “olehnya saya berharap kita bisa bersama-sama mendukung atas kehadiran PT. Trio Kencana sebagai perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), jangan kita hanya mendengar segelintir orang kita sudah mengambil keputusan” Harap Emli.

Emli Sy Taparang (Kades Pasona Kec.Kasimbar)

Terkait aksi unjukrasa yang dilakukan sebahagian warga menurut Emli itu sah-sah saja yang penting sesuai prosedur,

"tapi kalau saya melihat kebanyakannya yang ikut demo ini anak-anak, yang kedua yang tidak memiliki lahan persawahan kalau toh ada hanya sebahagian kecil mengingat yang mereka tuntut adalah rusaknya lahan pertanian, sementara yang banyak ikut yang tidak punya sawah", unkap Emli.

Sementara itu salahsatu sumber, inisial TR yang merupakan mitra perusahaan PT. Trio Kencana yang dikonfirmasi melalui via telpon oleh media Topiksulawesi.com justru mengatakan aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga itu tidak mendasar dikarenakan sejumlah poin dalam tuntutan mereka terhadap PT. Trio Kencana tidaklah benar, “tudingan atas status ilegal yang diberikan kepada PT. Trio Kencana tidak benar, PT. Trio Kencana sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), saat ini tinggal menunggu RKAB nya (Rencana Anggaran Kerja dan Biaya)” ungkap TR.

“jadi perlu diketahui, saat ini PT. Trio Kencana belum melakukan aktivitas pertambangan, karena masih menunggu beberapa kelengkapan izin, sementara perusahaan yang sebenarnya telah dinyatakan ilegal saat ini masih terus melakukan aktivitas pertambangan, seharusnya itu yang di demo” tambah TR. “inikan lucu, yang belum beroperasi karena menunggu legalitas di demo, yang jeals ilegal dan terus beroperasi tidak di demo, ada apa sebenarnya?” imbuhnya.

**TS-AR

Sumber : topiksulawesi.com




Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA