Kapolda Sulteng meminta maaf kepada keluarga korban tertembak unjuk rasa di Parimo

Iklan

,

Iklan

iklan

Kapolda Sulteng meminta maaf kepada keluarga korban tertembak unjuk rasa di Parimo

Redaksi Palu Ngataku
13 Feb 2022, 16:57 WIB Last Updated 2022-02-13T09:21:59Z



Palungataku.com, Parimo - Kepala Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban an. Rifaldi (21), dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan tadi malam Sabtu (12/2/22), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang telah terjadi, ucap Rudy.

karena ini dilakukan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), maka saya bersama Kabidpropam, Kabidhumas dan Dirkrimum, kita akan melakukan langkah yang profesional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap), imbuhnya.

Hari ini Kapolres Parimo dan Dirintelkam sedang berada dirumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, namun kami tetap profesional, siapapun yang bermasalah akan kami hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, tegasnya.

Namun demikian, terhadap penutupan jalan pun kita harus profesional, karena unjuk rasa ini sudah ke 3 (tiga) kalinya dengan menutup jalan, yang ini jalan satu-satunya melintas disini ke jalan provinsi yang tidak bisa kita hindari, tidak ada jalan lain kecuali tetap harus dibuka, ujar Rudy.

Kapolres Parimo sudah mengimbau sampai 4 (empat) kali, itupun dari jam 12 siang sampai jam 12 malam, bayangkan berapa banyak mobil yang tidak bisa terlewat disini, untuk itu kita pun profesional menangani kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sekali lagi kami berjanji, saya akan profesional menangani masalah ini termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang membawa masyarakat untuk menutup jalan, tutupnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari masa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.

Setidaknya ada 3 (tiga) Unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo, sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan, tutup Didik. (IH/*)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA