Rencana "Shutdown" 191.995 Ponsel IMEI Ilegal, Polri Imbau Masyarakat Tidak Panik

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rencana "Shutdown" 191.995 Ponsel IMEI Ilegal, Polri Imbau Masyarakat Tidak Panik

Redaksi Palu Ngataku
3 Agu 2023, 08:53 WIB Last Updated 2023-08-03T00:53:23Z

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku
- Dittipidsiber Bareskrim Polri saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana melakukan "shutdown" atau nonaktif 191.995 ponsel terkait pendaftaran IMEI ilegal atau tidak sesuai prosedur.


"Terkait shutdown 191.000 masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., Selasa (1/8/23).

Dirtipidsiber menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan sejumlah pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI serta para provider ponsel. Ia juga meminta masyarakat agar tidak panik akan adanya pemblokiran tersebut.

"Yang pasti kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," jelasnya lebih lanjut.

Ada sekitar 191.995 unit ponsel dengan nomor IMEI ilegal akan diblokir atau dinonaktifkan. Dari jumlah ini, sebanyak 176.874 di antaranya adalah iPhone.

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku