Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta

Redaksi Palu Ngataku
29 Agu 2023, 22:26 WIB Last Updated 2023-08-29T14:26:11Z

Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penghapusan terhadap Imam Masykur. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku
Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus pencurian dan penghapusan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas. Salah satu anggota bernama Praka Riswandi Manik (RM) merupakan anggota Paspampres.


Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga oknum anggota melakukan hal itu karena korban diduga penjual obat-obatan secara ilegal.

“Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” ujar Irsyad dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Menurut Irsyad, pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura menjadi anggota polisi yang kemudian menangkap dan mengambil korban. Korban diculik dan dibawa ke sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan dan meminta uang ke keluarganya sebesar Rp 50 juta.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," ungkapnya.

Saat menyandera korban, lanjut Irsyad, oknum ketiga TNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Pada saat disiksa, mungkin menyiksanya berat, akhirnya meninggal," pungkasnya.

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku