8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan ke Kejari Parimo

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan ke Kejari Parimo

Redaksi Palu Ngataku
28 Agu 2023, 21:56 WIB Last Updated 2023-08-28T13:56:35Z

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Palu Ngataku
- Sebanyak 8 (delapan) tersangka dugaan persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diserahkan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Senin (28/8/2023) pagi.


Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap (P.21) terhadap berkas perkara 8 tersangka persetubuhan anak dari Kejari Parimo.


"8 tersangka dugaan persetubuhan anak di Kab. Parimo hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Parimo" ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (28/8/2022).


Djoko menambahkan, setelah berkas perkara 8 tersangka dinyatakan lengkap (P.21) selanjutnya penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Parimo.


Adapun 8 tersangka yang diserahkan kejaksaan hari ini adalah inisial AK, HR, AA, AS, K, KH, FN dan AM, tegasnya.


Ia juga menegaakan, sebelumnya 3 tersangka terlebih dahulu diserahkan kepada Kejari Parimo pada Kamis (3/8) lalu yaitu MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, terang Djoko.


Djoko juga menyebut, dengan penyerahan 8 tersangka berikut barang bukti kepada penuntut, maka proses penyidikan 11 tersangka persetubuhan anak yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah selesai.


Sehingga tahap berikutnya kita tunggu bersama proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, pungkasnya. 

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku