Jadi Tersangka Dugaan Suap, Kepala Basarnas Angkat Bicara

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jadi Tersangka Dugaan Suap, Kepala Basarnas Angkat Bicara

Redaksi Palu Ngataku
28 Jul 2023, 09:37 WIB Last Updated 2023-07-28T01:37:52Z

Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. (Foto: Dok Lensamuda)

Palu Ngataku
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.


Menurut Henri, dirinya menerima proses hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menilainya menjadi tertuduh tidak sesuai dengan prosedur. 

"Ya diterima saja, hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ucapnya, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/7/2023).

Perwira AU yang memiliki jabatan Marsekal Madya (Marsdya) itu mengatakan siap mempertanggung jawabkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang memutuskannya.

“Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

“Maka, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," tegasnya.

Sekarang Henry sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor ke pimpinan lembaga tersebut.

Sementara itu, KPK menduga Henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan dugaan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku