Kabareskrim Sebut Aliran Dana Peredaran Narkotika Selain di Gunakan Pemilu 2024 untuk Jaringan Terorisme

Iklan

,

Iklan

iklan

Kabareskrim Sebut Aliran Dana Peredaran Narkotika Selain di Gunakan Pemilu 2024 untuk Jaringan Terorisme

Redaksi Palu Ngataku
4 Jun 2023, 09:17 WIB Last Updated 2023-06-04T01:17:09Z
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Istimewa/Palu Ngataku)

Palu Ngataku
- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi perihal isu aliran dana dari peredaran narkotika yang bisa digunakan untuk kepentingan lain, seperti kegiatan dalam berpolitik.


Agus menyebutkan bahwa aliran dana dari peredaran narkotika bisa digunakan juga untuk kegiatan dari jaringan terorisme, selain kegiatan perpolitikan untuk Pemilu 2024.

“Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut, Agus mengklaim tidak pernah menyampaikan perihal aliran dana narkotika digunakan untuk perpolitikan kontestasi Pemilu 2024.

Agus menjelaskan, dirinya hanya menginstruksikan kepada jajarannya untuk memetakan aliran dana dari peredaran narkotika karena bisa digunakan untuk apa saja, termasuk indikasi masuknya ke perpolitikan.

“Artinya kita petakan untuk semua hal. Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” tutupnya.

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA