Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parimo, Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parimo, Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Redaksi Palu Ngataku
28 Mei 2023, 15:30 WIB Last Updated 2023-05-28T07:30:38Z

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist/Palu Ngataku)

Palu Ngataku
- Lima orang telah dilakukan penahanan Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi sekitar bulan Mei 2022 hingga Januari 2023.


Berdasarkan pengakuan korban RO (16) dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku. Kejadian persetubuhan terhadap korban terjadi dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.


Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Sulawesi Tengah melalui juru bicaranya Kombes Pol Djoko Wienartono yang juga Kabidhumas Polda Sulteng, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo.


"Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak" kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Minggu (28/5/2023).


"Dari 11 diduga pelaku, 5 telah dilakukan penahanan, tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati," ujarnya.


Djoko juga menegaskan, bahwa ini adalah kasus persetubuhan terhadap anak bukan kasus perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media.


Oleh karena Itu, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002  ttg perlindungan anak Jo.Pasal 65 KUHP, tegasnya.


Mereka para pelaku yang dilakukan penahanan adalah MT, ARH, RH, AK, HR sementara lima orang lain yang juga telah ditetapkan tersangka inisial AW, FH, AS,  AK, dan DU, kelimanya ditetapkan tersangka karena dua akat bukti yang cukup.


Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, pungkasnya.

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku