Terungkap! Tersangka Status Baju Bekas Sitaan Hadiah Lebaran Adalah Buzzer

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Terungkap! Tersangka Status Baju Bekas Sitaan Hadiah Lebaran Adalah Buzzer

Redaksi Palu Ngataku
7 Apr 2023, 13:54 WIB Last Updated 2023-04-07T05:54:22Z

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto:  Istimewa)

Palu Ngataku
Polisi mengungkapkan bahwa dua orang tersangka kasus penyebaran kasus gambar status WhatsApp yang viral baju bekas sitaan untuk hadiah lebaran merupakan buzzer.

Dua tersangka itu yakni pria berinisial IAS (26) dan EW (29).

“Untuk sementara ini hasil dari proses penyidikan kita, memang mereka di Buzzer. Jadi mereka ini Buzzer,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

“Ini orang-orang yang seperti ini yang harus kita lakukan penindakan,” imbuhnya.

Auliansyah menuturkan bahwa buzzer buzzer seperti mereka yang sering melakukan onar di media sosial.

“Buzzer-Buzzer ini yang bikin keonaran di media sosial akhirnya ya bikin, bikin ribet lah nanti,” ucapnya.

Untuk satu lainnya yakni perempuan berinisial AM mengaku membuat status WhatsApp tersebut hanya karena iseng.

“Ini yang membuat kami berpesan kepada masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal seperti ini, membuat iseng yang nantinya akan menjadi permasalahan yang ada pidananya,” jelasnya.

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku