Diduga Sebar Berita Hoax, Polisi Amankan Pelaku Penyebaran Baju Bekas Sitaan Jadi Hadiah Lebaran

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Sebar Berita Hoax, Polisi Amankan Pelaku Penyebaran Baju Bekas Sitaan Jadi Hadiah Lebaran

Redaksi Palu Ngataku
6 Apr 2023, 14:37 WIB Last Updated 2023-04-06T06:37:13Z


Palu Ngataku
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengusutan kasus gambar status WhatsApp terkait dengan narasi baju bekas sitaan bisa dibawa pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku penyebaran informasi tersebut.

“Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 5 April 2023.

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.

“(yang diamankan) Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” jelasnya.

Iklan

iklan hari kearsipan space iklan iklan hari diknas Gub space iklan iklan hari diknas dispusaka space iklan iklan idul fitri palu ngataku space iklan iklan idul fitri gubernur space iklan iklan idul fitri wagub space iklan iklan idul fitri kapolda space iklan iklan idul fitri boz space iklan iklan hut prov sekdaprov space iklan iklan hut prov perpustakaan space iklan iklan hut prov palu ngataku space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan