2 Pelaku Curas di Ringkus Tim Opsnal Polsek Biromaru

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

2 Pelaku Curas di Ringkus Tim Opsnal Polsek Biromaru

Redaksi Palu Ngataku
4 Apr 2023, 17:43 WIB Last Updated 2023-04-04T09:43:56Z

Polsek Biromaru ringkus dua pelaku curas. (Foto: Humas Res Sigi)

Palu Ngataku
- Dua pelaku pencurian dengan perampasan (curas) di Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi berhasil diamankan Tim Opnal Polsek Biromaru. Kedua orang pelaku tersebut adalah VT (20) dan AM (23). keduanya warga dusun Tompu.


Kedua tersangka berhasil di bekuk Tim Opsnal Polsek Biromaru pada minggu 2 April 2023 dirumahnya di dusun Tompu, desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru. setelah sempat bersembunyi kurang lebih tiga minggu usai melakukan aksinya.

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., saat di Kompirmasi selasa pagi 4 April 2023  membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda M.Yusup Andi Jalal S.Tr.K, bersama tim Opsnal Polsek Biromaru dan di bantu Bhabinkamtibmas Desa Loru dan Ngatabaru.

"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Biromaru guna dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Akp Azis.

"Tersangka VT dan AM di tangkap berdasarkan   laporan polisi Nomor :LP/B/15/III/2023/Polda Sulten /Polres Sigi/Sektor Biromaru. Tanggal 14 Maret 2023. dengan Korban Rahman (46) warga jalan Darusalam, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu," ungkap Akp Azis.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di mapolsek Biromaru.dan atas perbuatannya tersangka  dijerat  pasal 165 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”pungkas Akp Azis. ***

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku