PPATK Blokir 40 Rekening Milik Eks Pejabat Pajak Beserta Keluarganya, Senilai Rp500 Miliar

Iklan

,

Iklan

iklan

PPATK Blokir 40 Rekening Milik Eks Pejabat Pajak Beserta Keluarganya, Senilai Rp500 Miliar

Redaksi Palu Ngataku
7 Mar 2023, 17:32 WIB Last Updated 2023-03-07T09:32:17Z

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku
- Pemblokiran yang dilakukan oleh pihak PPATK ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat pajak yakni, Rafael Alun Trisambodo.


PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.


Ivan menyatakan pihaknya juga mendapat informasi konsultan pajak Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.


"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujarnya.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya. Setidaknya ada 40 rekening sudah dibekukan.


Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.


Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu 1 Maret 2023. Lembaga antirasuah pun memutuskan membuka penyelidikan terkait kekayaan Rafael Alun Trisambodo.


Terungkap bahwa, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.


"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.


Sementara itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga merupakan nominee dari ayah Mario Dandy Satriyo itu. Hanya saja, Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal identitasnya.


"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ungkap Ivan.


Sebelumnya, PPATK memang menemukan adanya jejak keuangan terkait dengan keluarga Rafael serta konsultan pajak, yang diduga lebih dari satu perusahaan. Namun, PPATK tidak mengungkapkan nama-nama konsultan pajak tersebut.***


Sumber: Berbagai sumber

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA