Penggelapan 1,3 Miiar, Selebgram Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

Iklan

,

Iklan

iklan

Penggelapan 1,3 Miiar, Selebgram Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

Redaksi Palu Ngataku
15 Mar 2023, 14:03 WIB Last Updated 2023-03-15T06:03:59Z

Ungkapan hati tersnagka Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (Foto: Istimewa).

Palu Ngataku
Selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.


Tersangka Akbar ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023) dengan memakai baju tahanan berwarna oren.

Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.

Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.

“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya. ***

Iklan

KAPOLRES MOROWALI space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA