Seorang warga yang mendapatkan akta kelahiran setelah istrinya melahirkan di rumah sakit di Kota Palu (Dukcapil Palu Kota)
Palu Ngataku - Program Anak Lahir Pulang Bawah Akta Kelahiran (Alpukat) kembali diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah setelah sebelumnya juga sukses dijalankan pada tahun 2022.
Jalannya program anak lahir bisa pulang bawa akta ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Walikota Palu Hadianto Rasyid bersama dengan beberapa pimpinan rumah sakit pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Hadianto, layanan anak pulang bawa akta ini merupakan sebuah bentuk inovasi Pemkot Palu bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mempermudah masyarakat dalam proses mencari akta kelahiran.
"Atas nama Kota Palu, berterima kasih atas kerjasama yang sudah terbangun terkhusus Dinas Dukcapil dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran," ucap Hadianto.
"Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada, yaitu akta kelahiran. Bahkan saat ini Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi Kependudukan," kata Hadianto menambahkan.
Hadianto juga menyatakan, bahwa administrasi kependudukan baiknya terdata oleh pemerintah sejak dini setelah seorang anak lahir, bukannya nanti saat anak sudah menjelang dewasa.
"Jadi anak baru lahir sudah ada aktanya," ujar Hadianto.
"Kalau dulu kan akta itu setelah lahir baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor setelah proses kelahiran, kita langsung keluarkan dan langsung diberikan," imbuhnya.
Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, Hadianto menyatakan bahwa semua rumah sakit memiliki persetujuan yang sama mengenai administrasi kependudukan seorang anak yang baru saja lahir.
Ia juga berharap kerjasama ini akan berjalan dengan lancar dan semakin membangun program yang sudah dilakukan agar lebih berkembang lagi.
Berikut daftar rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama menjalankan program Alpukat:
RS Bersalin Budi Agung
RS Woodward
RSIA Nasapura
RSU Anutapura
RS Bhayangkara
RS Bersalin Care She
Klinik Nisa
Puskesmas Sangurara Duyu
Puskesmas Kawatuna
Puskesmas Nosara Pengawu
Puskesmas Mamboro
Puskesmas Bulili Petobo
Puskesmas Anutodea Tipp
Puskesmas Mabelopura
Puskesmas Lere
Puskesmas Pantoloan
Puskesmas Singgani
Puskesmas Kamonji
Puskesmas Taweli
Puskesmas Talise
Puskesmas Birobuli
Untuk langsung mendapatkan akta kelahiran, syaratnya juga sangat mudah. Yaitu cukup dengan membawa fotocopy KK, fotocopy KTP suami istri, fotocopy KTP saksi dua orang, fotocopy buku nikah, serta fotocopy surat keterangan kelahiran.
Itu dia daftar rumah sakit dan puskesmas yang menerapkan layanan anak pulang bawa akta. Semoga bisa jadi referensi bagi ibu-ibu yang ingin melahirkan di Kota Palu.***