Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Redaksi Palu Ngataku
14 Mar 2023, 21:48 WIB Last Updated 2023-03-14T13:48:49Z

Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: Dok Net)

Palu Ngataku
- Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi.  Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Meski  begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.

Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.

Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana. ***

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku