2 Ribu Nelayan di Morowali Utara Dilindungi Program BP JAMSOSTEK

Iklan

,

Iklan

iklan

2 Ribu Nelayan di Morowali Utara Dilindungi Program BP JAMSOSTEK

Redaksi Palu Ngataku
10 Mar 2023, 22:36 WIB Last Updated 2023-03-10T14:36:00Z

Nelayan. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku
- Sebanyak lebih dari 2000 nelayan di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK), khususnya perlindungan sosial asuransi kematian dan kecelakaan kerja.


Informasi mengenai perlindungan BP JAMSOSTEK kepada pada nelayan di Morut tersebut disampaikan oleh Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale pada Jumat 10 Maret 2023.


"Perlindungan sosial ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Morowali Utara tahun 2023 senilai Rp400 juga," ucap Delis, dikutip iNNewsPedia dari ANTARA pada Jumat, 10 Maret 2023


Delis menerangkan bahwa perlindungan yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pada nelayan dalam memberikan jaminan bilamana nanti terjadi kecelakaan kerja.


Tak hanya bagi para nelayan, perlindungan kesejahteraan sosial oleh Pemkab Morut ini juga turut diberikan kepada para petani.


Adapun dana yang digunakan juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.


"Pembiayaan juga bisa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dana tanggung jawab sosial kemasyarakatan (CSR) perusahaan berinvestasi di daerah. Ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan kesejahteraan nelayan," ujar Delis.


Selain itu, Yunber Bamba yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Morowali Utara juga menyatakan bahwa jika nelayan meninggal dunia akibat sakit, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan jutaan rupiah serta beasiswa untuk anak-anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi. 


Sedangkan, nelayan yang meninggal akibat kecelakaan bekerja, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa 48 kali upah si nelayan dalam sebulan dan masih ditambah dengan biaya pemakaman.


Kemudian, jika terjadi kecelakaan kerja yang tidak menyebabkan kematian namun membutuhkan perawatan, maka BP JAMSOSTEK akan menanggung biaya perawatan sampai peserta program pulih seperti sedia kala.


Menurut Delis, perlindungan terhadap nelayan ini perlu dilakukan karena risiko bekerja di lautan lepas bisa dibilang cukup tinggi. 


Apalagi jika terjadi perubahan cuaca ekstrem yang memicu gelombang laut dan juga badai.


"Keluarga nelayan di rumah akan terlindungi kesejahteraan sosialnya bila nelayan selaku kepala keluarga mengalami musibah yang menyebabkan kematian," ucapnya.


Selain itu, anak-anak dari para nelayan yang terkena musibah juga akan mendapatkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, karena support dari BP JAMSOSTEK.


Kabar ini pun disambut hangat oleh Dafton Ruka, Ketua Kelompok Nelayan Pukat Dasar Teluk Tomori di Kolonodale yang mengaku sangat gembira dengan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat khususnya para nelayan.


Dafton mengatakan bahwa sudah banyak kawannya yang mengalami kecelakaan ketika melaut, namun tidak ada sama sekali santunan yang diberikan kepada pihak keluarga.


Sehingga menurut Dafton, program BP JAMSOSTEK ini tentu sangat membantu dirinya dan kawan-kawan melautnya.


"Program ini sangat membantu keluarga nelayan, bila kepala keluarga mendapat musibah saat melakukan pekerjaanya," ungkap Dafton.***


Source: Berbagai sumber

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA