Polda Sulteng Periksa Bupati Donggala Terkait Dugaan Korupsi TTG

Iklan

,

Iklan

iklan

Polda Sulteng Periksa Bupati Donggala Terkait Dugaan Korupsi TTG

Redaksi Palu Ngataku
27 Jan 2023, 14:14 WIB Last Updated 2023-01-27T06:14:21Z

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Palu Ngataku/IrfanJo)

Palu Ngataku
- Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kabupaten Donggala tahun 2020, beberapa pihak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.


Tidak terkecuali Bupati Donggala Dr. Drs. Kasman Lassa, SH, MH juga dilakukan pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi TTG Kabupaten Donggala tahun 2020.


“Dapat saya sampaikan bahwa benar, Bupati Donggala telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng,” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Jumat 27 Januari 2023.


“Bupati Donggala memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu 25 Januari 2023 terkait dugaan tindak pidana Korupsi Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Donggala dan kehadiran Bupati memenuhi panggilan penyidik juga ingin menunjukan kepatuhan sebagai Warga Negara yang taat hukum,” ujarnya.


Mantan Wakapolres Tolitoli itu juga menjelaskan, perkembangan kasus TTG yang sudah memasuki tahap penyidikan ini setidaknya telah memeriksa 362 orang sebagai saksi, termasuk diantaranya 116 Kepala Desa, 32 Camat, pihak pemda dan swasta.


Adapun pihak pemda yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya Dinas Perindagkop, Dinas PMD, Inspektorat dan BPKAD. Masih kata Kasubbid Penmas, walaupun sudah cukup banyak memeriksa saksi, Penyidik belum menetapkan tersangka dikarenakan masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK RI perwakilan Sulteng, tegasnya.


Penulis: S.Lestari

Editor: Irfan Jo

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA