Buka Sosialisasi Penyusunan SKP, Dr. Arsyd: Ada 6 Hal Penting Menjadi Perhatian Bersama

Iklan

,

Iklan

iklan

Buka Sosialisasi Penyusunan SKP, Dr. Arsyd: Ada 6 Hal Penting Menjadi Perhatian Bersama

Redaksi Palu Ngataku
31 Jan 2023, 18:47 WIB Last Updated 2023-01-31T10:47:48Z

Kasubag Kepegawaian dan Umum Dr. Muhammad Arsyd Sibay, SP., MP., membuka Sosialisasi Penyusunan SKP tahun 2023. (Foto: PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG)

Palu Ngataku
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (KADISPUSKA) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M., di diwakili Kasubag Kepegawaian dan Umum Dr. Muhammad Arsyd Sibay, SP., MP., membuka Sosialisasi Penyusunan SKP tahun 2023, bertempat di Aula Dispusaka, Senin (30/1/23).


Kegiatan yang di inisiasi langsung Sub Bagian Kepegawaian dan Umum ini terkait kinerja pegawai yang merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pengganti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Menjadikan adanya beberapa point perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN sebelumnya pada Permen 8 tahun 2021 hanya mengatur pengelolaan kinerja PNS.


Sedangkan pada Permen 6 tahun 2022 kebijakan pengelolaan kinerja juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Dalam sambutan pembuka mewakili Kepala Dispusaka Kasubag Kepegawaian dan Umum Dr. Arsyd Sibay mengatakan, bahwa tujuan utama dilaksakannya sosialisasi ini dalam rangka pemantapan pengaplikasian penyusunan SKP khususnya ASN dan Operator lingkup Dispusaka karena banyak keluhan dari para ASN terkait kurang familiarnya tata cara penyusunan SKP sesuai Permenpan PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.


Arsyd menegaskan, dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu:

1. Menetapkan SKP.

2. Mengklarifikasi ekspektasi pimpinan.

3. Memberikan umpan balik secara berkala.

4. Memberikan capaian kinerja organisasi. 

5. menentukan rating Kinerja ASN.

6. Melakukan evaluasi kinerja pegawai.


"Point penting dalam Permen PANRB Nomor 6 tahun 2022 ialah transformasi struktur organisasi yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan organisasi yang lincah dapat berjalan dengan cepat, selesai tepat waktu dan tentunya dengan hasil yang berkualitas tinggi dan dinamis dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat," beber Arsyd.


 Adapun Narasumber Rintowalwio, A.Md Analis SDM Aparatur Muda dan Taufiqurahman, A.Md Pengelola Sistem dan Jaringan pada Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulteng dan dihadiri para pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Serta Pelaksanana Lingkup Dispuska.


Reporter: Ghifari

Editor: Irfan Jo

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA