Sebulan Beroperasi, 108.514 Pelanggar Lalulintas Tercapture ETLE di Kota Palu

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sebulan Beroperasi, 108.514 Pelanggar Lalulintas Tercapture ETLE di Kota Palu

Redaksi Palu Ngataku
2 Des 2022, 09:38 WIB Last Updated 2022-12-02T01:38:59Z


Palu Ngataku -
Sebulan beroperasi, ratusan ribu pelanggar lalulintas di Kota Palu Sulawesi Tengah tercapture kamera tilang elektronik atau “Electronic Traffic Law Enforcement” (ETLE).


Berdasarkan data penindakan yang dihimpun, terhitung 1 hingga 30 November 2022 kemarin, hasil tangkap kamera ETLE telah tercapture sebanyak 108.514 pelanggaran lalulintas.


Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K.,M.H. mengatakan, dari jenis pelanggaran itu, tercatat tidak menggunakan safety belt masih menjadi pelanggaran yang paling banyak terjadi dengan jumlah 94.788 pelanggar, disusul oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 10.464 pelanggar dan jenis pelanggar lainnya sebanyak 3.262, ucap Didik.


Sampai saat ini sudah 1.811 surat konfirmasi yang sudah di kirimkan kepada para pelanggar, untuk itu kami bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang melanggar, tambahnya.


Dimana dalam surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem ERI (Elektronik Registrasi & Identifikasi ) di Samsat, beber Didik.


Selain berisi pelanggaran, tercantum pula pasal yang dilanggar, biaya denda yg dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran, tambah Didik.


Dari 1.811 surat validasi yang terkirim, telah konfirmasi melalui email 78, konfirmasi datang ke posko 97 dan yang telah dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak 128 pelanggar, lanjut Didik.


Didik menyebutkan, tilang elektronik di Kota Palu sudah diberlakukan penindakan berupa tilang mulai 1 November 2022 lalu, seblumnya telah dilakukan tahap sosialisasi, pungkasnya.


Reporter: Ghifari

Editor: Ath Thabari

Iklan

iklan Hari Hut Polwan space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Kemerdekaan Gubernur space iklan iklan Hari Kemerdekaan Sestama Lemhanas space iklan iklan Hari Kemerdekaan Kapolda space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara kapolda space iklan iklan Idul Adha Komjen Rudy space iklan iklan Idul Adha Kapolda space iklan iklan Adha Gub/Wagub space iklan iklan Idul Adha Gub space iklan iklan Idul Adha Sekdaprov space iklan iklan Idul Adha Dispusaka space iklan iklan idul adha Boz space iklan iklan Idul Adha palu ngataku