Bareskrim Polri Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bareskrim Polri Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Redaksi Palu Ngataku
13 Nov 2022, 18:28 WIB Last Updated 2022-11-13T10:28:51Z


Palu Ngataku - 
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kembali menindaklanjuti kasus maraknya gagal ginjal akut pada anak. 

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat BPOM itu telah diperiksa.

"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu saja ya sebagai saksi, Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," terang Brigjen Pol. Pipit Rismanto dikutip merdeka.com Sabtu, (12/11/22).

Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan bahwa 2 orang yang diperiksa petugas kepolisian yakni pejabat di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua orang pejabat BPOM itu masih berstatus sebagai saksi.

"(Pejabat di BPOM) Bidang pengawasan dan bidang mutu (Diperiksa sebagai) Saksi," tegas Jenderal Bintang Satu. (*/**)

Iklan

iklan hari kearsipan space iklan iklan hari diknas Gub space iklan iklan hari diknas dispusaka space iklan iklan idul fitri palu ngataku space iklan iklan idul fitri gubernur space iklan iklan idul fitri wagub space iklan iklan idul fitri kapolda space iklan iklan idul fitri boz space iklan iklan hut prov sekdaprov space iklan iklan hut prov perpustakaan space iklan iklan hut prov palu ngataku space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan