Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Tadulako, Satu Diberi Hadiah Timah Panas

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Tadulako, Satu Diberi Hadiah Timah Panas

Redaksi Palu Ngataku
20 Okt 2022, 21:38 WIB Last Updated 2022-10-20T13:38:20Z


Palu Ngataku -
Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Jl Tavanjuka Mas, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.


Para tersangka Y alias Ucil (18) alamat Jl Ky H Mas Masnsyur, dan NF alias Ai (26) alamat Jl Domba Kota Palu.


Penangkapan keduanya dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery, S.I.K.,M.H. bersama Ipda Dwiwahyu Sagita.


Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah ,S.I.K.,M.H. mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/706/VII/2022/ SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG tanggal 02 Juli 2022.


Menerima pengaduan korban, polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Setelah itu tim Jatanras Tadulako Polresta Palu mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku.


Bahwa saat itu pelaku Y alias Ucil sedang berada di depan Alfamidi di Jl Wahid Hasyim, Selasa (18/10/22) Pukul 17.00 Wita.


Mendapat informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dimaksud dan berhasil menangkap Y alias Uci.


"Kemudian dilakukan introgasi. Pengakuan Y alias Uci melakukan aksinya bersama temanya NF alias Ai," ujar Barliansyah, Rabu (19/10/22).


Kepada polisi, Y alias Uci memberi tahu terkait tempat tinggal satu orang pelaku lainya yakni di Jl Domba.


Tim Jatanras Polresta Palu langsung menuju ke rumah pelaku yang ikut terlibat melakukan pencurian tersebut.


Setiba di lokasi petugas kemudian menangkap NF alias Ai sekitar pada Pukul 17.50 Wita.


Namun saat diminta untuk menunjukan tempatnya beraksi, NF alias Ai mencoba melarikan diri.


Petugas lalu mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tak dihiraukan.


"Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku. Kemudian pelaku dilarikan ke Rs Bhayangkara untuk mendapat perawatan," ujar Barliansyah.


"Sebelum akhirnya digelandang ke Makopolresta Palu guna proses lebih lanjut," tuuurnya menambahkan.


Selain itu pelaku NF alias Ai juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian motor di sejumlah TKP di Kota Plau.


Antaranya di Jl Lembu sebanyak dua kali (Honda Genio dan CRF), Jl Sis Aljufri sebanyak dua kali (Mio Soul GT dan Fino), Jl Asam (Yamaha Fregoo), Jl Guru Tua (Scoopy), Jl Kancil dua kali aksi (Scoopy dan Beat).


"Barang bukti berhasil diamankan motor Beat hitam dan Genio hitam," ujar Kombes Pol Barliansyah. (*/**)

Iklan

iklan hari kearsipan space iklan iklan hari diknas Gub space iklan iklan hari diknas dispusaka space iklan iklan idul fitri palu ngataku space iklan iklan idul fitri gubernur space iklan iklan idul fitri wagub space iklan iklan idul fitri kapolda space iklan iklan idul fitri boz space iklan iklan hut prov sekdaprov space iklan iklan hut prov perpustakaan space iklan iklan hut prov palu ngataku space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan