Tanggapi Pemberitaan Media, Polda Sulteng Turunkan Tim Tangani PETI di Buol dan Tolitoli

Iklan

,

Iklan

iklan

Tanggapi Pemberitaan Media, Polda Sulteng Turunkan Tim Tangani PETI di Buol dan Tolitoli

Redaksi Palu Ngataku
9 Jul 2022, 11:33 WIB Last Updated 2022-07-09T03:33:44Z


PALUNGATAKU.COM, PALU - 
Beroperasinya pertambangan tanpa izin (PETI) diwilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli mendapat tanggapan dari Polda Sulteng.

Dikabarkan bahwa pada hari Jum'at (08/07/22), Polda Sulteng menurunkan tim menuju ke lokasi kejadian yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, pertanyaan tentang nomor berapa dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.

Polda Sulteng hari ini turun untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli, jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Jumat (08/07/22).

Kabid Humas menjelaskan bahwa tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli.

Kabid Humas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa izin tersebut.

“Apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami gunakan kembali,” pungkasnya. (*/**)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA