Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dari Filipina

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dari Filipina

Redaksi Palu Ngataku
21 Mei 2022, 16:25 WIB Last Updated 2022-05-21T08:25:52Z


PALUNGATAKU.COM, MANADO - 
Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal yang diduga disendupkan dari Filipina.

Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno dalam press mengatakan telah menangkap dua orang beserta sejumlah barang bukti diamankan.

“Tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22).
Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” terang Irjen Pol. Mulyatno, Jumat, (20/05/22).

Kapolda Sulut mengatakan kasus ini terungkap awalnya dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan senjata api.

Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Minut yang berhasil mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WITA.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau suatu bahan peledak secara ilegal/tanpa izin yang sah. (*/**)

Iklan

iklan hari kearsipan space iklan iklan hari diknas Gub space iklan iklan hari diknas dispusaka space iklan iklan idul fitri palu ngataku space iklan iklan idul fitri gubernur space iklan iklan idul fitri wagub space iklan iklan idul fitri kapolda space iklan iklan idul fitri boz space iklan iklan hut prov sekdaprov space iklan iklan hut prov perpustakaan space iklan iklan hut prov palu ngataku space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan space iklan iklan