PALUNGATAKU.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sudah ada bahwa penerimaan personel Polri harus bebas KKN dan tanpa adanya suap menyuap.
"Jangan sekali-kali Anda menyuap atau memberikan uang jika mengikuti proses penerimaan personel Polri tahun 2022 ini." Jelas Kapolri, Senin, (18/4/22).
Mereka yang diterima adalah yang memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam proses penerimaan. Ini untuk menjamin, personil yang diterima adalah mereka yang terbaik.
Proses penerimaan yang bersih, tanpa gratifikasi, diharapkan nantinya tidak akan ada anggota yang diterima sebagai personel Polri untuk melakukan balas jasa atau konflik kepentingan lainnya.Untuk memperkuatnya, mereka yang diterima sebagai personel Polri juga dimintai permintaan untuk pakta integritas. Pakta integritas itu diharapkan akan membendung polisi agar selalu bersih dan jujur saat disimpan di kepolisian.
Langkah-langkah di atas, tentu saja dilakukan untuk mencegah adanya personel Polri yang melakukan praktik curang, korupsi dan tindak kejahatan lainnya disedini mungkin.
Menurut pengamat media massa, Dr. Rahmat Edi Irawan, S.Pd., M.IKom., dengan proses penerimaan seketat itu, nanti Polri tinggal meningkatkan pengawasan bagi personelnya agar tetap patuh menjalankan apa yang tetdapat dalam pakta integritas.
"Semoga dengan bibit yang baik, akan semakin berkurang adanya oknum polisi yang terlibat dalam tindak kejahatan atau pelanggaran kode etik profesi" tutup pengamat media massa. (*/**)