Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak gelar konferensi pers terkait keberhasilan satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) mengungkap kasus tindak pidana (dok/Humas Res Sigi)
PALUNGATAKU.COM, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak gelar konferensi pers terkait keberhasilan satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) mengungkap kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Sigi, Jumat (18/3/22) siang.
Reja mengatakan, pelaku penikaman terhadap AA di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi, jadi pelaku NS ditangkap karena menikam korban dibagian pinggang kiri dengan menggunakan sebilah pisau jenis badik, ungkapnya.
Mantan Kapolres Bangkep itu menuturkan, pelaku setelah melakukan kejahatan langsung melarikan diri ke Pantai Barat Kab. Donggala, namun selang beberapa hari pelaku pun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sigi, ujarnya.