Kapolres Tolitoli Sidak Gudang Diduga Menimbun Minyak Goreng Milik CV. SB

Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kapolres Tolitoli Sidak Gudang Diduga Menimbun Minyak Goreng Milik CV. SB

Redaksi Palu Ngataku
18 Mar 2022, 15:16 WIB Last Updated 2022-03-18T07:18:04Z

Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan SIK Sidak Gudang Penimbun Minyak Goreng Milik CV.SB (Dok : Humas Res Tolitoli)


PALUNGATAKU.COM, TOLITOLI - Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan sidak gudang penimbunan minyak Goreng Milik CV. SB, respon cepat Kapolres berawal dari informasi warga diduga terjadi minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium yang dilakukan oleh CV. SB di gudang miliknya tepat di Jalan Radio Kel. Baru Kec. Baolan Kab.Tolitoli.

Dengan adanya Laporan masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium oleh CV. SB, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan, SIK langsung memerintahkan anggotanya mengecek informasi tersebut, Kamis ( 17/03/22).

Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan didampingi Kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter, Kanit 2 Ekonomi Sat Intelkam mendatangi gudang CV. SB yang berada di Jalan Radio, kemudian dilakukan pemeriksaan ke dalam gudang  bersama dengan Dinas Perdagangan beserta dengan sejumlah wartawan dan ditemukan minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium berbagai merek dalam jumlah yang cukup banyak.

Berdasarkan data yang di peroleh stok terakhir di gudang pada tangal 17 Maret 2022 yakni Minyak Merk Souvia Pouch 2 Liter (6) 233 Crt, Minyak Merk Fortune Pouch 1 Liter (12) 43 Crt, Minyak Merk Fortune Pouch 2 Liter (6) 70 Crt, Minyak Merk Sania Pouch 2 Liter (6) 180 Crt, Minyak Merk Cammila PLW 900 Ml (12) 914 Crt.


Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan mengatakan, Sidak yang dilakukan Polres Tolitoli bersama Dinas Perdagangan berdasarkan infomasi dari warga yang secara kebetulan ingin membeli minyak goreng di gudang salah satu toko distributor, akan tetapi tidak dilayani karena bukan diperuntukan untuk penjualan umum, harus melalui Kantor distributor yang ada di Toko RS.

Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami kroscek ke gudang tepatnya di Kabinuang, hasil peninjauan tersebut memang benar ada stok tersedia dalam gudang, menurut Dinas Perdagangan sesuai laporan pemilik gudang sebanyak 2.000 kardus kemasan, barang tersebut baru tiba sekitar tanggal 8 Maret 2022, dan sementera melayani permintaan pengecer secara bertahap disesuaikan dengan permintaan.

Ridwan menyampaikan, ini masih dalam batas kewajaran dan belum bisa kita persangkakan sebagai penimbunan, hal itu pun belum menjadi dasar karena pihak Reskrim dan Dinas perdagangan masih mendalami administrasi surat perolehan minyak goreng tersebut dan pendistribusiannya ke agen dengan ketentuan batas waktu yang Sudah di atur dalam mekanisme Dinas Perdagangan dan di sesuaikan dengan Edaran Kementrian perdagangan secara berjenjang untuk mengendalikan pendistribusian Minyak Goreng di Masyarakat.

Sampai dengan saat ini Polres belum bisa menyimpulkan pelanggaran yang ada, masih terus dilakukan pengembangan dengan mengumpulkan bukti bukti pendukung, yang jelas pendistribusian tetap berlangsung tidak ada Hambatan sesuai permintaan untuk Kebutuhan masyarakat dgn HET terbaru sesuai Regulasi yang ada di sesuaikan dengan mekanisme kebutuhan Pasar, kita tetap mengacu pada Prosedur dan Ketentuan yang sudah di tetapkan pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas utama, tutupnya. (*/**)


Iklan

Iklan Pemilu space iklan Tolak Paham Radikal space iklan iklan Hari Kemerdekaan Palu Ngataku space iklan iklan Hari Bhayangkara Palu Ngataku space iklan iklan Idul Adha palu ngataku