Warga Toili di Gegerkan Penemuan Dua Mayat Perempuan, Polisi Langsung Datangi TKP

Iklan

,

Iklan

iklan

Warga Toili di Gegerkan Penemuan Dua Mayat Perempuan, Polisi Langsung Datangi TKP

Redaksi Palu Ngataku
28 Feb 2022, 17:21 WIB Last Updated 2022-02-28T09:24:40Z

Polisi Datangi TKP Penemuan Dua Mayat Perempuan (dok/Humas Res Banggai)


Palungataku.com, Toili - Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat di saluran irigasi sawah Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (28/2/2022).

Penemuan dua mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu pertama kaki ditemukan oleh salah seorang warga sekitar pukul 10.30 Wita.

“Kedua mayat perempuan ini masing-masing berusia 55 tahun dan bocah 5 tahun yang masih di bangku taman kanak-kanak (TK),” ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny SH.

Saat itu saksi pulang dari sawah dan ditengah perjalanan tepatnya di lokasi irigasi sawah Desa Tirtasari, dirinya melihat sesosok tubuh yang menakjubkan dalam keadaan tengkurap. Sehingga saksi memanggil seorang rekannya untuk bersama-sama mendekati tubuh korban tersebut.

Dan setelah mendekat saksi tersebut kembali melihat sesosok tubuh lain lagi setelah sekitar 20 meter dari lokasi tubuh korban,” beber Iptu Tonny.

Dari hasil pemeriksaan luar tubuh kedua korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Diduga kedua korban meninggal akibat hanyut atau tenggelam di aliran air saluran irigasi saat mandi dan mencuci baju karena di pinggir saluran bagian atas tepatnya sekitar 500 meter dari tubuh korban ditemukan, didapati pakaian dan sabun milik korban,” terang Iptu Tonny.


Selain itu, dari hasil keterangan warga sekitar bahwa kedua orang korban tersebut biasanya setiap pagi melakukan aktivitas mandi hingga cuci pakaian di saluran irigasi tersebut dan kedua korban tidak bisa berenang.

“Karna satu masih anak-anak dan korban satunya sudah tua dan sakit-sakitan. Kedua korban ini merupakan tante dan keponakan ,” kata Kapolsek.

Pihak keluarga tidak diinginkan untuk dilakukan otopsi dan proses hukum lebih lanjut. Karena telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai suatu musibah, dan selanjutnya menuangkannya dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga. (*/**)





Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA