Resmob Polres Tolitoli Mengamankan Pelaku Curanmor di Haidahi Timah Panas

Iklan

,

Iklan

iklan

Resmob Polres Tolitoli Mengamankan Pelaku Curanmor di Haidahi Timah Panas

Redaksi Palu Ngataku
28 Feb 2022, 09:17 WIB Last Updated 2022-02-28T01:17:33Z



Palungataku.com, Tolitoli - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diketahui berinisial RS (20) warga kelurahan Nalu kecamatan Baoaln Kabupaten Tolitoli, terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Curanmor yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Resmob Polres Tolitoli, karena melawan petugas saat di ringkus,” Kata Kapolres Tolitoli, AKBP. Ridwan Raja Dewa, melalui Kasubbag Humas AKP. Anshari Tolah.

Lanjut AKP. Anshari Tolah menuturkan, bahwa pada Senin tanggal 31 januari 2022, sekitar jam 13,30 wita anak pelapor Melisa pamit untuk pergi ke sekolah di SMA Negeri 3 Tolitoli dan memarkir motornya diparkiran sekolah  lalu kemudian mengikuti kegiatan sekolah.

Ia menambahkan, setelah anak pelapor selesai kegiatan disekolah dan hendak ingin pulang sekitar jam 17.00 wita, motor pelapor yang diparkir parkir  disekolah itu telah hilang.

“Motor tersebut dikunci leher. Dan beberapa teman pelapor sempat mencari keberadaan motor disekitaran sekolah namun motor tersebut tidak diketemukan,” Terangnya.

Pengungkapan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/35/I/2022/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulteng, Tanggal 31 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban Rusman warga kelurahan Tuweley.

“Penangkapan pelaku RS yang telah di tetapkan Tersangka (Tsk) di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Tolitoli IPDA. Sutiman pada sabtu 26 Februari 2022 pukul 01.00,” kata AKP. Anshari Tolah.

Berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob Polres Tolitoli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil diamankan sebelumnya atas nama Randi, berhasil mendapatkan informasi tentang 1 (satu) orang temannya yang bersama sama melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Mio gear warna merah atas nama RS alias Emon.

Informasi yang didapatkan tersangka RS alias emon sedang berada di jalan S. Panggesar kecamatan Baolan dengan gerak cepat anggota Resmob polres Tolitoli langsung menuju ke jalan S. Panggesar.

Selanjutnya, saat anggota Resmob Polres Tolitoli ingin mengamankan tersangka RS alias emon tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres Toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak diperdulikan oleh tersangka RS alias Emon.

Sampai akhirnya salah satu anggota Resmob Polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka RS alias Emon untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan. setelah berhasil di lumpuhkan unit Resmob langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Mokopido Tolitoli untuk dilakukan perawatan.

“Setelah selesai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mokopido unit Resmob p langsung membawa tersangka ke Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan tetap terus dilakukan pengembangan”. Pungkas Kasubbag Humas Polres Tolitoli. (*/**)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA