11 Tahanan dipindahkan, Polres Donggala laksanakan pengawalan ketat

Iklan

,

Iklan

iklan

11 Tahanan dipindahkan, Polres Donggala laksanakan pengawalan ketat

Redaksi Palu Ngataku
4 Feb 2022, 09:25 WIB Last Updated 2022-02-04T01:25:28Z
Nampak 11 Orang tahanan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Donggala. (dok/Humas Res Donggala)


Palungataku.com, Donggala - Sebanyak 11 orang tahanan beragam dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polres Donggala ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Donggala. Kamis (03/02/2022).

Pemindahan ke 11 Orang tahanan tersebut sesuai protokol kesehatan, setelah sebelumnya menjalani proses Swab Antigen.” ucap kasat Tahti.

Kabagsumda AKP Widodo Sugiharto,S.Sos.,MH bersama Kasat Tahti Iptu Mustawan serta kasi Propam Iptu Bagiri Sarwono yang saat itu bertindak sebagai Pawas (Perwira Pengawas) turut hadir dalam tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Donggala.


Sambungnya, ke 11 orang tahanan yang dipindahkan saat ini sudah dalam proses hukum menghadapi persidangan.

“Tahanan yang di pindahkan dari Rutan Polres Donggala ke Lapas Kelas II B Donggala, dibawa menggunakan kendaraan Tahanan milik Kejaksaan Donggala.” Ucap Kabagsumda yang turut hadir dalam proses pemindahan tahanan. “


” Semua tahanan dengan posisi tangan terborgol, serta dikawal langsung personel Sat Samapta Polres Donggala yaitu Bripka Saharudin dan Bripka Moh.Rifai.K.,” terangnya.

di akhir Kabagsumda serta Kasat Tahti menerima surat dari Kejaksaan Negeri Donggala yaitu Tanda bukti pemindahan tahanan yang di tangani oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bpk. Muhammad Rifaizal,SH,”. (IH/*)

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA