Satgas Madago Raya ledakkan bom rakitan milik Ahmad Panjang

Iklan

,

Iklan

iklan

Satgas Madago Raya ledakkan bom rakitan milik Ahmad Panjang

Redaksi Palu Ngataku
26 Jan 2022, 16:29 WIB Last Updated 2022-01-26T08:29:46Z


Palungataku.com, Poso - Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Madago Raya di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022).

Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya kepada awak media mengatakan “terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Madago Raya”.



Pelaksanaan disposal terhadap bom dan detonator dilakukan di komplek Mako detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso oleh tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya, pada Rabu (26/1/2022), ungkapnya.

Masih kata Didik, satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong.

Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa Kec. Pamona Selatan Kab. Poso pada 10 Desember 2021 lalu, tambahnya.

Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive, pungkas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.

Sumber : Satgas Humas Ops Madago Raya

Editor : (IrfanJo/*)

Iklan

Dinda Skincare space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA