Razia Knalpot Bising, Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

Iklan

,

Iklan

iklan

Razia Knalpot Bising, Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

Redaksi Palu Ngataku
11 Apr 2024, 15:04 WIB Last Updated 2024-04-11T07:04:27Z

Babuk 113 knalpot bogar diamankan Polres Morowali. (Foto: Humas Polres Morowali)

Palu Ngataku
- Kepolisian Resort (Polres) Morowali mengamankan 113 unit knalpot bising atau knalpot bogar selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.


Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri.


“Razia knalpot bogar ini kami lakukan berdasarkan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan,” kata AKBP Suprianto, Kamis (11/4/2024).


Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo beserta jajarannya. Petugas menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bogar.


“Hasilnya, selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, kami mengamankan 113 unit knalpot bogar dari pengendara roda dua,” ungkap Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo.


AKP Atmaji mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas. Pengendara juga diminta untuk melengkapi administrasi perorangan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.


“Penggunaan knalpot bogar telah melanggar Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan suara bising,” tegas AKP Atmaji.


Ia menambahkan, razia knalpot bogar akan terus dilakukan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Morowali.

Iklan

Idul Fitri Kaopsda space iklan RADDIKALISME space iklan AYO BERIKLAN space iklan PALU NESIA